PAREPARE - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menutup masa sidang tahun 2021. Sejumlah capaian dipaparkan pada rapat paripurna Rabu (5/1/2022l.
Beberapa capaian tersebut diantaranya sukses merampungkan 12 peraturan daerah (Perda). Selain itu, DPRD juga memaparkan 24 keputusan selama tahun 2021.
Adapun beberapa rapat yang dilakukan DPRD selama 2021 yakni ; Bamus 25 kali , rapat pimpinan 28 kali, RDP 54 kali, RDPU 12 kali dan rapat Banggar sebanyak 12 kali.
Selanjutnya, rapat Bapamperda 39 kali, Badan Kehormatan 3 kali, konsultasi 6 kali, rapat komisi 132 kali , dan rapat Pansus sebanyak 46 kali.
" Selama tahun 2021 kita menetapkan 13 Perda 12 diantaranya sudah kami tetepkan melalui propemperda. Alhamdulillah kita menyelesaikan sesuai target , " kata Ketua DPRD.
Perda yang sudah ditetapkan selama tahun 2021 Parepare menargetkan 12 perda, namun kata dia, jumlah itu bisa saja bertambah.
" Target kita ditahun 2022 ini menetapkan 12 perda.Tidak menutup kemungkinan kalau ada Perda mendesak, kita akan bahas bersama, Dengan catatan sesuai dengan undang-undang yang berlaku , "ujar Andi Nurhatina Tipu.
Berikut 12 Ranperda yang akan dibahas DPRD Parepare selama tahun 2022 ; 1.Pertanggungjawaban APBD tahun 2021 2.Perubahan APBD tahun 2022 3.APBD tahun 2023 4.Bangunan Gedung 5.Cadangan Pangan 6.Pencegahan, pemberantasan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika. 7.Pengelolaan Keuangan Daerah. 8.Kota Layak Anak 9.Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 10 Penyelenggaraan perizinan Daerah 11.Perubahan Perda Ruang Terbuka Hijau 12.Perubahan Perda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (Nur Arif) Parepare Sulsel